18 HPR di Tebet Divaksinasi Anti Rabies
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan melakukan vaksinasi 18 ekor hewan penular rabies (HPR) di RW 03, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Kamis (14/2). Kegiatan ini untuk mengantisipasi adanya penularan rabies dari HPR ke manusia.
Ini sekaligus menjaga status DKI Jakarta terutama di Kecamatan Tebet bebas rabies. Pemilik HPR merupakan warga yang tinggal di kawasan RW 03
Penyuluh Pertanian Kecamatan Tebet, Sudin KPKP Jakarta Selatan Hairul Ihsan mengatakan, HPR yang divaksinasi terdiri dari 10 ekor anjing dan delapan ekor kucing. Selain vaksinasi petugas juga memberikan sosialisasi tata cara pemeliharaan HPR kepada warga.
"Ini sekaligus menjaga status DKI Jakarta terutama di Kecamatan Tebet bebas rabies. Pemilik HPR merupakan warga yang tinggal di kawasan RW 03," ujarnya.
5.520 Ekor HPR di Jakpus Sudah DivaksinasiSementara Ketua RW 03 Kebon Baru, Syarif Hidayat mengungkapkan, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Sebab banyak warganya terbantu dengan vaksinasi hewan yang tidak dipungut biaya ini.
“Kegiatannya ini sangat bagus bermanfaat buat warga yang punya hewan peliharaan, kalau perlu tidak hanya vaksinasi rabies tapi vaksinasi
-vaksinasi lain juga,” tandasnya.